Bareskrim Polri telah mengunjungi 13 lokasi dalam rangka penyelidikan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tipikor Bareskrim Polri, proses penyelidikan dilakukan di berbagai tempat, termasuk Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM), Fakultas Kehutanan UGM, Jogja Library Center, Percetakan Perdana, SMA Negeri 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU DKI, Kemendikti Saintek, Kemendikdasmen, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Selama penyelidikan, puluhan saksi diperiksa, termasuk dari lingkungan UGM, alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, teman seangkatan Jokowi, dan Jokowi sendiri. Hasil uji laboratorium menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi asli, dan gelar perkara tidak menemukan adanya tindak pidana. Oleh karena itu, proses penyelidikan dihentikan.