spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomePolitikKPK Sita 2 Mobil dalam Geledah 3 Rumah Kasus Kemnaker

KPK Sita 2 Mobil dalam Geledah 3 Rumah Kasus Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga rumah dan berhasil menyita dua mobil pada Kamis (22/5) terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2020-2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sejak Selasa (20/5) hingga saat ini, KPK telah menyita 8 mobil dan 1 motor dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik. Semua kendaraan tersebut kini berstatus barang sitaan dan berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tujuan dari penyitaan tersebut adalah untuk kepentingan pembuktian dan upaya awal dalam optimalisasi aset recovery. Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan pemungutan dan penerimaan gratifikasi terhadap calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia, dengan total delapan tersangka dalam kasus tersebut. KPK juga memanggil mantan Direktur Jenderal Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan serta Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017-2019 dan 2024-2025 untuk diperiksa sebagai saksi. Meski begitu, KPK belum memberikan informasi detail terkait materi pemeriksaan yang dilakukan kepada mereka.

Source link