Pergantian pejabat eselon I di Kementerian Keuangan dilakukan pada Jumat (23/5), dan salah satu pejabat yang dilantik adalah Djaka Budi Utama. Beliau sebelumnya merupakan anggota tim Mawar dan sekarang telah dilantik menjadi Direktur Jenderal Bea Cukai. Pelantikan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai menarik perhatian, karena sebelumnya dia dikenal sebagai perwira tinggi aktif di TNI AD. Namun, Mabes TNI membantah dugaan tersebut dengan menyatakan bahwa Djaka Budi Utama telah pensiun dini dari dinas keprajuritan TNI pada 14 Mei lalu. Kristomei Sianturi dari Kapuspen TNI menjelaskan bahwa Djaka sudah mengajukan pengunduran diri dan mematuhi proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan Mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI telah diterbitkan pada 5 Mei, dan Djaka dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad. Pada hari berikutnya, dia mengajukan pemberhentian dengan hormat kepada Sekretariat Militer Presiden dan pemberhentian itu telah resmi diterbitkan. Dengan demikian, Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif sejak tanggal 14 Mei 2025 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 37/TNI/Tahun 2025.