Komisaris PT. Pelni, Dede Budyarto menyoroti pemberhentian penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo oleh Bareskrim Polri. Keputusan ini diambil karena tidak ditemukannya tindak pidana oleh pihak kepolisian. Kabar ini menarik perhatian publik terkait dengan isu bahwa Jokowi telah melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, telah mengkonfirmasi laporan tersebut di Polda Metro Jaya. Yakub juga mengungkapkan bahwa telah ada sejumlah video dan objek yang dilaporkan oleh Jokowi, serta memberikan inisial nama orang-orang yang dilaporkan. Putusan Bareskrim Polri ini menjadi sorotan publik dan menjadi pembahasan hangat dalam beberapa waktu terakhir.