spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomeBeritaImpor Gula Tom Lembong: Tanpa Tersangka dari Koperasi TNI-Polri

Impor Gula Tom Lembong: Tanpa Tersangka dari Koperasi TNI-Polri

Setelah melewati proses hukum yang panjang, Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyatakan bahwa tidak ada tersangka dari Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) milik TNI Angkatan Darat dan Induk Koperasi Polri (Inkoppol). Tom Lembong mengaku bahwa Kejaksaan Agung tidak menetapkan tersangka dari koperasi TNI-Polri karena tidak ada pelanggaran dalam impor gula saat masa jabatannya. Dia menunjukkan keheranannya kenapa hanya ada tersangka dari PT PPI dan tidak dari Inkopkar atau Inkoppol, mengingat tugas yang dilakukan oleh mereka mirip dengan PT PPI. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakart Pusat, Tom Lembong juga menyoroti izin Presiden Jokowi kepada koperasi TNI AD untuk ikut dalam kegiatan impor gula. Kesimpulannya adalah bahwa kebijakan importasi gula tahun 2015-2016 tidak melanggar aturan.

Source link