spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomeBeritaBekas Anggota Tim Mawar Menjadi Calon Dirjen Bea Cukai: Dandhy Laksono Kritik...

Bekas Anggota Tim Mawar Menjadi Calon Dirjen Bea Cukai: Dandhy Laksono Kritik Langgar UU TNI

Sebuah kabar tentang mantan Anggota Tim Mawar Kopasus, Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama yang disebut sebagai calon Direktur Jenderal Bea dan Cukai tengah menjadi sorotan. Salah satunya datang dari Jurnalis Investigasi Dandhy Laksono, yang menilai bahwa Bea Cukai sebenarnya bukan merupakan tugas negara. Menurutnya, hal ini bahkan dianggap melanggar Undang-Undang (UU) TNI yang baru, yang sebelumnya telah banyak dikritik karena dianggap kembali mendorong dwifungsi TNI. “Pelanggaran pada UU TNI yang mereka buat sendiri. Bea cukai bukan tugas tentara,” ujar Dandhy dalam unggahan yang dikutip pada hari Selasa. Dandhy juga menegaskan bahwa meskipun UU tersebut memberikan kewenangan kepada TNI untuk mengurusi masalah narkoba, Bea Cukai bukan hanya berkaitan dengan hal tersebut. Terlebih lagi, Djaka Budi yang memiliki rekam jejak sebagai penculik, tim Mawar dikenal sebagai tim yang melakukan penculikan terhadap aktivis pada masa reformasi. Dandhy menambahkan bahwa hal ini semakin menimbulkan kontroversi seputar peluang Djaka Budi Utama sebagai calon Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Source link