Pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat yang mengganggu investasi, demikian yang disampaikan oleh Menko Polkam, Budi Gunawan. Komitmen ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum yang ditekankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah konkret yang diambil adalah pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan, serta rapat koordinasi lintas kementerian untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Budi Gunawan menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, menjaga kebebasan beraktivitas, dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Hal ini tidak hanya penting untuk menjaga kestabilan sosial, tetapi juga untuk membangun kepercayaan investor. Pemerintah siap mengambil tindakan terukur terhadap aktivitas premanisme, intimidasi, atau kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu guna menjaga ketertiban umum dan rasa aman masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan, TNI-Polri akan bekerjasama dengan seluruh instansi terkait. Meskipun kebebasan berserikat dan berkumpul diizinkan, namun seluruh organisasi diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau intimidasi yang mereka temui. Pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan ormas yang melanggar hukum atau merusak tatanan sosial, dan siap hadir melindungi warganya serta menjaga marwah hukum.