Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengakui adanya usulan untuk menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Usulan tersebut didasarkan pada sejarah perlawanan Solo terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Bima mengungkapkan bahwa Solo meminta pemekaran dari Jawa Tengah dan menjadi daerah istimewa berdasarkan kekhususan sejarah perlawanan dan kekayaan budayanya. Meskipun demikian, Bima menyatakan bahwa usulan tersebut masih belum resmi diajukan dan relevansi serta urgensinya masih dipertanyakan.
Sementara itu, dalam rapat dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengungkapkan bahwa hingga April 2025, pihaknya telah menerima enam usulan daerah untuk berganti status menjadi daerah istimewa. Usulan tersebut termasuk di antara banyak usulan lain seperti pembentukan provinsi dan kabupaten kota baru. Akmal menegaskan bahwa ini merupakan tugas bersama untuk mengikuti amanat undang-undang dan melakukan langkah-langkah informasi ke depan terkait tata kelola daerah.