Home Politik Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bone

Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bone

0

Satreskrim Polres Bone telah menetapkan anggota Polsek Bontocani, Bripda MNF (23), sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan MNF telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap MNF telah dijadwalkan oleh penyidik pada Jumat, 25 April. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan MNF ke Propam Polres Bone terkait dugaan kekerasan pada bulan Januari. Pasangan kekasih tersebut cekcok hingga akhirnya MNF diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang di bawah umur. Proses hukum kasus ini berjalan di Satreskrim Polres Bone, sedangkan aspek etika sedang diselidiki oleh Propam Polres Bone.

Source link

Exit mobile version