Rayen Pono yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu. Kuasa hukum Rayen Pono, Jajang, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan berbagai bukti terkait laporan yang diajukan terhadap Ahmad Dhani. Salah satu bukti yang diserahkan adalah rekaman video dari diskusi publik tentang Hak Cipta yang diadakan di Hotel Artotel, Jakarta. Selain itu, juga terdapat bukti obrolan melalui pesan WhatsApp antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani. Jajang menjelaskan bahwa ucapan Ahmad Dhani telah menimbulkan kecaman dari keluarga besar Pono dan pemilik marga dari Nusa Tenggara Timur. Hal ini mendorong Rayen Pono untuk mengambil langkah hukum terkait pernyataan yang dianggap menyinggung nama marganya. Akibatnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap ras atau etnis.INFOGRAPHICS
Selanjutnya : Musisi Rayen Pono menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian terkait laporan dugaan kasus penghinaan terhadap etnis atau ras yang dilakukan oleh Ahmad Dhani.
Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti ke Polisi
