Home Politik Jemaah Haji 2025 Wajib Vaksin Polio: Pengaruhnya Terhadap Kesehatan dan Persiapan Perjalanan

Jemaah Haji 2025 Wajib Vaksin Polio: Pengaruhnya Terhadap Kesehatan dan Persiapan Perjalanan

0

Kementerian Kesehatan memutuskan bahwa jemaah dan petugas haji Indonesia yang akan beribadah di Tanah Suci wajib divaksinasi polio selain vaksinasi meningitis. Kebijakan baru ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Liliek Marhaendro Susilo saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga PPIH Arab Saudi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. Kewajiban vaksinasi polio ini mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan pada Maret 2025 untuk pelaku perjalanan dari Indonesia.

Aturan baru ini berlaku karena Indonesia menemukan kasus Polio dalam satu tahun terakhir. Jemaah haji Indonesia sebelumnya hanya diwajibkan melakukan vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Mekah. Namun, aturan terbaru menambahkan vaksin polio sebagai syarat tambahan. Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, telah menyiapkan vaksin Poliomyelitis bagi jemaah haji reguler dan petugas haji. Sedangkan jemaah umrah dan haji khusus harus melakukannya secara mandiri.

Jenis vaksin polio yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sebanyak 1 dosis, dan harus diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, dan Covid-19. Polio, penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio, dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia. Vaksinasi menjadi cara paling efektif untuk mencegah penularan Polio, karena hingga saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit tersebut.

Source link

Exit mobile version