Seorang politikus dari Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri setelah dituduh menghamili perempuan berusia 30 tahun. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik, dengan klaim bahwa kliennya telah dirugikan oleh informasi yang disampaikan Lisa. Muslim menyatakan bahwa RK telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 1 tahun 2024.
Menegaskan bahwa kliennya membantah tuduhan yang disampaikan Lisa, Muslim menyatakan bahwa RK tidak memiliki hubungan apa pun dengan Lisa. RK saat ini dalam kondisi baik dan akan menghargai proses hukum yang berjalan. Lisa sebelumnya menceritakan perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan mereka, dan klaim soal kehamilan yang diklaim sebagai hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat. RK sendiri telah membantah klaim Lisa dalam klarifikasinya.