Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Golkar, Megawati Zebua (MZ), tengah viral karena sebuah video yang menunjukkan dirinya mencekik seorang pramugari Wings Air berinisial LCK (28) di dalam pesawat. Kejadian ini terjadi saat pesawat IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan bersiap-siap berangkat di Bandara Kualanamu pada 13 April 2025. Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi ketika Megawati menolak pramugari untuk membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat.
Pramugari telah menjelaskan secara persuasif untuk memasukkan koper ke bagasi kargo belakang sesuai prosedur keselamatan, namun Megawati justru memaksa mencopot label bagasi dari koper tersebut. Hal ini mengakibatkan pramugari melaporkan kejadian tersebut kepada Pilot in Command (PIC) dan tim operasional darat. Akibat insiden tersebut, Megawati turun dari kabin pesawat dan menghadapi tindakan lebih lanjut.
Meskipun video tersebut viral, Megawati membantah tudingan mencekik pramugari Wings Air dan tidak mengakui bahwa insiden tersebut berhubungan dengan koper miliknya. Korban, LCK, melaporkan Megawati ke kepolisian dan kasus tersebut masih dalam proses hukum di Polres Nias, Sumatera Utara. Pramugari LCK didampingi pengacaranya untuk melaporkan MZ ke Polres Nias atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 13 April 2025. Proses hukum akan dilanjutkan dan saksi-saksi akan dipanggil.