Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menangani tujuh gugatan terkait hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) 2024. Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, mengungkapkan bahwa sidang untuk menguji kesahihan gugatan tersebut akan dimulai setelah seluruh dokumen dan berkas yang dibutuhkan telah lengkap dan diregistrasi. Jadwal persidangan akan diumumkan secara transparan kepada publik dan disiarkan secara langsung. MK akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel dan komposisi hakim konstitusi dalam panel-panel tersebut tidak akan berubah dari persidangan sebelumnya. Namun, jika ada hakim konstitusi yang berhalangan, maka komposisinya akan disesuaikan kembali. Hingga saat ini, MK telah menerima tujuh permohonan terkait gugatan hasil PSU Pilkada. Jadwal sidang akan segera diumumkan kepada publik.