Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Menurutnya, kasus ini merupakan kejadian luar biasa namun masih dalam kendali. Bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, ia melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian. Hingga saat ini, sebanyak 110 orang telah menjadi korban keracunan di lokasi tersebut. Beberapa di antaranya dirujuk ke rumah sakit untuk rawat inap, sedangkan yang lain diperbolehkan pulang karena mengalami gejala ringan. Namun, ada pula yang meninggal dunia setelah mengalami gejala sesak napas. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Hanung Sasmita menyatakan bahwa KLB terkait kejadian ini telah dicantumkan. BPBD Kabupaten Klaten juga telah terlibat dalam penanganan kejadian ini dan berharap status KLB dapat segera berakhir. Pada awalnya, hanya puluhan warga Kabupaten Klaten yang mengalami keracunan massal setelah menghadiri pentas wayang di desa setempat. Namun, jumlah korban terus bertambah seiring masuknya laporan warga dan pendataan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten, Syahruna, menyatakan bahwa peristiwa terjadi saat pentas wayang kulit di desa setempat. Ada hidangan yang disantap oleh seluruh warga yang hadir. Warga mulai merasakan mual dan pening setelah acara itu dan kejadian dilaporkan ke perangkat desa. Penyebab keracunan akan diperiksa oleh Labfor Polri melalui Inafis Polres Klaten. Kapolres Klaten memerintahkan pos pemantauan lebih lanjut di lokasi kejadian.