Harga emas Antam mengalami peningkatan pada Kamis (10/4). Menurut laman Logam Mulia, harga emas Antam melonjak Rp34.000 menjadi Rp1.846.000 per gram dari hari sebelumnya. Sementara harga jual kembali emas batangan juga naik menjadi Rp1.696.000 per gram. Transaksi pembelian dan penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Untuk pembelian kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sementara potongan pajak pembelian emas batangan adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai pembelian atau penjualan emas. Informasi ini penting bagi mereka yang bertransaksi dengan emas Antam. Jangan lewatkan update berita terkait harga emas Antam untuk informasi lebih lanjut.