PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah mengukuhkan posisinya sebagai pembayar zakat terbesar di Indonesia dengan menyerahkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan total nilai mencapai Rp787,5 miliar sejak tahun 2021 hingga 2024. Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengungkapkan bahwa penyaluran zakat ini merupakan komitmen BSI untuk mengalokasikan 2,5% zakat dari perolehan laba operasional dan zakat karyawan. Selain itu, BSI juga menyediakan platform all channel, termasuk digital melalui BYOND by BSI, untuk mempermudah pembayaran zakat bagi nasabah. Dengan penyerahan zakat sebesar Rp 268,5 miliar pada tahun 2024, BSI memberikan kontribusi lebih dari 50% dari target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang ditetapkan oleh BAZNAS selama Ramadan 2025/1446 H. Hal ini menjadikan BSI sebagai bank pembayar zakat terbesar di Indonesia dalam empat tahun terakhir.