Home Politik Aset Properti KBRI Prancis Terancam Disita: Kasus Navayo

Aset Properti KBRI Prancis Terancam Disita: Kasus Navayo

0

Pemerintah melakukan langkah serius terkait potensi penyitaan aset properti KBRI di Paris dalam rangka eksekusi putusan arbitrase oleh Navayo International AG. Dalam rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan kasus ini dengan penuh tanggung jawab. Meskipun ada temuan dugaan wanprestasi, pemerintah juga siap mengambil langkah hukum pidana jika diperlukan.

Berbagai tokoh dan perwakilan kementerian, termasuk Navayo International AG, turut hadir dalam rapat tersebut. Yusril menjelaskan bahwa sengketa ini bermula dari masalah pengadaan bagian-bagian satelit oleh Kementerian Pertahanan RI pada tahun 2016 yang berujung pada kekalahan Indonesia dan kewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Navayo. Meskipun Pengadilan Prancis mengabulkan permintaan penyitaan aset pemerintahan Indonesia, pemerintah berusaha untuk menghambat pelaksanaannya sesuai dengan Konvensi WINA untuk melindungi aset diplomatik.

Pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk mengurangi risiko serupa di masa depan dan melanjutkan proses hukum terhadap Navayo International AG. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa langkah hukum lebih lanjut akan diambil tergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut. Yusril juga meminta pengawasan lebih ketat dalam menyusun kontrak internasional agar dapat menghindari kasus serupa di kemudian hari. Penyelesaian kasus ini diprioritaskan untuk dilakukan secara transparan, adil, dan berlandaskan prinsip hukum yang kuat.

Source link

Exit mobile version