Home Politik Ancaman Yusril Seret Perusahaan Asing Navayo ke Pengadilan RI

Ancaman Yusril Seret Perusahaan Asing Navayo ke Pengadilan RI

0

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berencana untuk menyeret perusahaan asal Eropa, Navayo International AG, ke pengadilan Indonesia terkait kasus dugaan korupsi. Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan adanya penyimpangan dalam pekerjaan Navayo terkait penyewaan satelit dengan selisih anggaran mencapai Rp1,9 miliar dari total kontrak senilai Rp306 miliar. Hal ini diungkapkan Yusril saat rapat koordinasi dengan Kementerian Pertahanan RI sebagai respons terhadap ancaman penyitaan aset KBRI di Paris oleh Navayo.

Yusril menyampaikan kesediaan pemerintah RI untuk menghormati putusan arbitrase yang menuntut pembayaran ganti rugi kepada Navayo. Namun, karena ada dugaan wanprestasi, pemerintah berupaya untuk menunda penyitaan aset di Prancis. Navayo International AG merupakan perusahaan yang berkedudukan di Liechtenstein dan terlibat dalam proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) dengan Kemhan RI di tahun 2015.

Untuk mengambil langkah-langkah yang efektif dalam penyelesaian kasus ini, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli. Penyelesaian yang transparan, adil, dan berlandaskan prinsip hukum menjadi prioritas utama dalam menangani kasus ini. Yusril mengimbau agar kementerian dan lembaga pemerintah lebih berhati-hati dalam menyusun kontrak internasional guna menghindari kasus serupa di masa depan. Semua langkah dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas dan menghindari keterlibatan Pengadilan Internasional dalam kasus tersebut.

Source link

Exit mobile version