Home Politik Ketua Panja Bantah RUU TNI: Supremasi Sipil Lebih Penting

Ketua Panja Bantah RUU TNI: Supremasi Sipil Lebih Penting

0

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, menegaskan bahwa pasal perubahan dalam RUU TNI tidak akan membawa kembali dwifungsi prajurit seperti pada era Orde Baru (Orba). Menurutnya, RUU TNI justru akan membatasi peran TNI dalam ranah sipil. Dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Jakarta, Utut menyampaikan bahwa kekhawatiran terkait dwifungsi ABRI telah dibahas berkali-kali dan RUU tersebut sebenarnya membatasi peran TNI. Rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan bahwa RUU TNI akan memperkuat supremasi sipil.

Utut menekankan bahwa DPR memperhatikan semua aspirasi terkait RUU TNI tanpa memihak pada pihak tertentu. Selain itu, politisi PDIP itu menyatakan bahwa pembahasan RUU TNI telah mengikuti prosedur yang ditetapkan dan bahwa hasilnya telah dipertimbangkan secara matang. Pembahasan RUU TNI akan dilanjutkan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi sebelum disahkan dalam rapat pleno.

Pembahasan RUU TNI telah menarik perhatian publik, terutama terkait tiga pasal yang menjadi sorotan, yaitu Pasal 7 tentang fungsi TNI dalam penanganan narkotika, Pasal 47 tentang perluasan TNI di instansi sipil, dan Pasal 53 tentang penambahan batas usia pensiun TNI. Semua tahapan pembahasan RUU TNI telah dilalui sesuai prosedur, sehingga tidak ada keraguan terhadap hasil akhirnya.

Source link

Exit mobile version