Home Berita Eks Kapolres Ngada Dipecat, Kasus Pencabulan Anak Banyak

Eks Kapolres Ngada Dipecat, Kasus Pencabulan Anak Banyak

0

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipecat secara tidak hormat karena melakukan tindakan kejahatan terhadap tiga anak di bawah umur. Selain itu, AKBP Fajar Widyadharma juga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba. Keputusan untuk memberhentikan AKBP Fajar Widyadharma dari kepolisian diambil sebagai sanksi administratif. Selain itu, ia juga ditempatkan di penempatan khusus selama beberapa waktu sebagai bagian dari sanksi yang diterimanya. Meskipun telah menjalani sanksi tersebut, AKBP Fajar Widyadharma juga dikenai sanksi etika karena perbuatannya dianggap tercela. Meskipun demikian, AKBP Fajar Widyadharma mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya sebagai bagian dari haknya. Tindakan pelanggaran yang dilakukannya sangat serius dan berdampak pada reputasi serta integritas institusi kepolisian. Pelanggaran semacam ini harus ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Source link

Exit mobile version