Home prabowo DPR Bagikan Draf RUU TNI tanpa Pasal Kontroversial

DPR Bagikan Draf RUU TNI tanpa Pasal Kontroversial

0

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah membagikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai tanggapan terhadap berbagai isu yang beredar di media sosial. Tujuannya adalah untuk menjelaskan bahwa versi draft yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco menegaskan bahwa dalam RUU TNI hanya ada tiga pasal yang sedang dibahas, dengan perubahan yang dimaksud untuk memperkuat ke depan guna mencegah pelanggaran hukum di masa mendatang. Dalam draft yang dibagikan kepada wartawan, terdapat revisi pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berhubungan dengan kebijakan pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR untuk menjadi panduan, yang hanya memfokuskan pada tiga pasal yang akan direvisi. Dengan penjelasan yang diberikan, diharapkan kekhawatiran yang muncul di masyarakat dapat terselesaikan.

Source link

Exit mobile version