Pada Kamis, 13 Maret 2025, layanan SIM Keliling kembali tersedia di Bali. Warga Bali dapat mengunjungi polres setempat atau gerai layanan SIM Keliling untuk memperpanjang surat izin mengemudi mereka. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan warga dalam mendapatkan SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka miliki. Hari ini, Kamis, layanan SIM Keliling telah hadir di beberapa kabupaten dan kota di Bali. Di Kabupaten Badung, layanan tersedia di TL Pengubengan Kangin dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung, mulai dari jam 08.30 WITA hingga selesai. Sementara di Kabupaten Tabanan, layanan dapat ditemukan di Kurnia Seafood, Kediri, mulai dari jam 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Layanan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jadi, pastikan untuk mengecek jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung dan Tabanan agar tidak ketinggalan kesempatan untuk memperpanjang SIM.