Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Investment: Generating 8 Million Jobs

Prabowo Subianto, calon Presiden Indonesia yang sebelumnya, telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan potensi investasi di negara ini. Dengan fokus pada menarik lebih banyak investor,...
HomeBeritaPenangkapan Polres Bogor: Pabrik Minyakita Palsu 8 Ton Sehari

Penangkapan Polres Bogor: Pabrik Minyakita Palsu 8 Ton Sehari

Kamis, 11 Maret 2025 – 08:00 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto telah mengungkap tempat produksi minyak goreng palsu merek Minyakita di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polres Bogor menemukan bahwa pengelola tempat tersebut memperoleh minyak goreng curah dari berbagai sumber dan mengemasnya dengan kemasan yang menyerupai Minyakita. Minyak goreng tersebut dikemas dalam plastik dengan volume kurang dari 1 liter tetapi dijual per liter seharga Rp15.600, sehingga mencapai harga jual sebesar Rp18.000. Polres juga mencatat bahwa kemasan tersebut tidak dilengkapi dengan keterangan berat bersih dan BPOM.
Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila menyatakan bahwa pihak berwenang telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dan menetapkan satu tersangka bernama TRM sebagai pengelola tempat produksi Minyakita palsu. TRM mampu menghasilkan 8 ton minyak palsu per hari di lokasi produksi tersebut, dengan hasil sebanyak 10.500 pack Minyakita palsu. Selain itu, operasi yang dilakukan oleh satreskrim di tempat tersebut berhasil mengamankan satu tersangka beserta barang bukti berupa 2 mesin curah, 8 tangki kapasitas 1 liter, 4 drum plastik warna biru, dan 400 minyak siap edar. Tindakan penipuan yang dilakukan TRM memungkinkan tempat produksi tersebut meraup keuntungan hingga Rp600 juta per bulan.

Polres Bogor telah mengungkapkan produksi minyak goreng palsu merek Minyakita di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Para pelaku memperoleh minyak goreng curah dari berbagai sumber dan menjualnya dengan kemasan yang menyerupai Minyakita. Operasi polisi telah berhasil menemukan pelaku dan barang bukti yang digunakan dalam produksi minyak goreng palsu. Hal ini menunjukkan upaya polisi dalam memberantas tindakan penipuan yang merugikan masyarakat. Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.

Source link