Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tunjangan guru tahun ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Namun, data rekening guru yang sudah diterima dari pemerintah daerah (Pemda) baru valid sebesar 70%. Ada sekitar 200 ribu data rekening guru yang masih dalam proses verifikasi oleh bank. Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan. Pemda diharapkan proaktif dalam mengirimkan data rekening guru dan memfasilitasi perbaikan data yang tidak sesuai. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses penyaluran tunjangan dan memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam menerima tunjangan. Oleh karena itu, Pemda diminta untuk mengirimkan data rekening guru dengan cepat dan mempercepat proses pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Dengan keterlibatan aktif Pemda, diharapkan proses penyaluran tunjangan bertahap ini dapat berjalan lancar.