Home Berita Revisi UU TNI Berbasis Kebutuhan Nyata: Sebuah Tinjauan Mendalam

Revisi UU TNI Berbasis Kebutuhan Nyata: Sebuah Tinjauan Mendalam

0

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengutarakan kritik terhadap wacana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang memungkinkan prajurit angkatan bersenjata menempati lebih dari 10 lembaga dan kementerian. Menurutnya, hal ini perlu didasarkan pada kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas atau rekayasa administrasi. Syamsu Rizal menegaskan pentingnya mekanisme resmi dalam penempatan personel TNI di kementerian dan lembaga, dengan analisis jabatan yang jelas sebagai dasar utamanya. Jika revisi UU TNI disahkan, pengaturannya dapat diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau regulasi pelaksana lainnya.

Meskipun masih terdapat pandangan skeptis mengenai peran sipil dan militer dalam pemerintahan, Syamsu Rizal menekankan bahwa hal yang terpenting bukanlah siapa yang menduduki jabatan tertentu, melainkan apakah posisi tersebut benar-benar membutuhkan kehadiran personel militer. Dia juga menyoroti pentingnya dalam memahami bahwa perubahan regulasi harus mengikuti dinamika zaman, seiring dengan perubahan kebijakan politik masa lalu. Contohnya adalah revisi aturan terkait organisasi yang sebelumnya dianggap terlarang. Ini menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap tuntutan zaman dan perkembangan kebutuhan.

Source link

Exit mobile version