Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak pada Oktober 2025. Bima menilai Kementerian PANRB telah salah paham dengan kesimpulan hasil rapat kerja sebelumnya.
Menurut Bimo, Komisi II malah mendorong pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Mereka memberikan batas waktu penataan CPNS hingga Oktober 2025 dan PPPK hingga Maret 2026, namun instansi yang telah menyelesaikan proses administrasi diizinkan untuk segera melakukan pengangkatan.
Kementerian PANRB sebelumnya memutuskan untuk melakukan pengangkatan CASN secara serentak pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026 dengan alasan penataan. Menpan RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan harus dilakukan secara hati-hati karena beberapa instansi masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN. Tidak ada kesepakatan penundaan, melainkan DPR justru meminta agar proses tersebut dipercepat.