Aksi kekerasan polisi terhadap mahasiswa aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (17/2) lalu akhirnya berakhir damai setelah mediasi antara mahasiswa korban dan polisi pelaku kekerasan di sebuah rumah makan di Surabaya. Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farizky meminta maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalisme. Aiptu Timu yang merupakan pelaku kekerasan, telah menjalani proses sidang disiplin dan administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Zian, mahasiswa yang menjadi korban kekerasan polisi, menerima permintaan maaf dari Aiptu Yakobus dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Dalam kesepakatan mediasi kedua belah pihak, diwujudkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani bersama. Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial NZ, diduga ditangkap dan mengalami tindak kekerasan dari aparat saat mengikuti aksi ‘Indonesia Gelap’ di Surabaya.
Setelah kejadian, Aiptu Timu yang merupakan anggota kepolisian di Surabaya diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Namun, sanksi atau hukuman yang dijatuhkan kepada Aiptu Timu tidak diungkapkan secara detail. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik dengan damai, dan harapannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.