Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Investment: Generating 8 Million Jobs

Prabowo Subianto, calon Presiden Indonesia yang sebelumnya, telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan potensi investasi di negara ini. Dengan fokus pada menarik lebih banyak investor,...
HomeBeritaPemprov DKI: Tidak Ada Kompensasi untuk Warga Terdampak Bau RDF Rorotan

Pemprov DKI: Tidak Ada Kompensasi untuk Warga Terdampak Bau RDF Rorotan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak bau dari fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, saat melakukan peninjauan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Asep menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk memberikan kompensasi kepada warga, mengingat RDF adalah fasilitas yang digunakan untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh warga Jakarta sendiri.

Menurut Asep, upaya pengelolaan sampah yang baik terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan bahwa warga di sekitar TPSG Bantar Gebang, Bekasi mendapatkan kompensasi atas bau yang mereka alami. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengutamakan pengelolaan sampah yang efisien tanpa memberikan kompensasi kepada warga terdampak bau dari RDF Plant Rorotan.

Source link