Grup band punk rock Sukatani diizinkan oleh kepolisian untuk membawakan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ dalam konser di Gedung Korpri, Kabupaten Tegal pada Minggu (23/2). Sebanyak sembilan grup band direncanakan akan tampil dalam konser bertajuk Crowd Noise, di mana Sukatani akan menjadi penutup acara sekitar pukul 21.00 WIB. Kabag Ops Polres Tegal, Kompol Sardoyo, menegaskan bahwa panitia telah memperoleh izin lengkap dari pihak kepolisian, termasuk izin lokasi dan lingkungan.
Pola pengamanan konser sudah disiapkan dengan melibatkan 150 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan petugas kesehatan. Penyelenggara konser, Yogsan Agus, menjelaskan bahwa acara tersebut telah direncanakan sejak dua bulan sebelum lagu Sukatani viral. Meskipun Sukatani direncanakan membawakan delapan lagu, Yogsan belum memastikan apakah lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ akan ditampilkan. Pihak kepolisian memberi pesan agar konser berjalan aman dan lancar demi kesuksesan acara yang murni sebagai hiburan semata. Selengkapnya dapat dibaca di laman detik.com.