Kepala DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menekankan bahwa ketidakhadiran kepala daerah dari partainya dalam acara retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah adalah urusan internal partai. Menurut Said, Kemendagri telah mengonfirmasi bahwa tidak akan ada sanksi bagi kepala daerah yang absen dalam kegiatan retreat tersebut.
Said mendesak agar ketidakhadiran kepala daerah PDIP dalam retreat tidak disamakan dengan sanksi, karena hal ini merupakan urusan internal partai. Dia juga menegaskan bahwa larangan bagi kepala daerah PDIP untuk ikut retreat di Magelang masih berlaku, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Megawati sebelumnya.
Instruksi tersebut berupa surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP diminta untuk menunda keikutsertaan dalam retreat yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 di Magelang.
Said menegaskan bahwa instruksi tersebut harus diikuti oleh seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP. Mereka yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Menurut Said, hal ini merupakan bagian dari kebijakan internal partai dan tidak ada sanksi yang akan diberikan kepada yang tidak mengikuti instruksi tersebut.