Home Kriminal Polres Malang Tangkap Curanmor Bermodus Lamar Kerja Kuli: Penemuan Menjanjikan

Polres Malang Tangkap Curanmor Bermodus Lamar Kerja Kuli: Penemuan Menjanjikan

0

Pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh gabungan anggota Polsek Kepanjen, Polsek Wonosari, dan Polres Malang. Pelaku, MA (33), berhasil diamankan setelah mencuri sepeda motor milik seorang pekerja bangunan dengan modus pura-pura menjadi buruh harian. Kasiehumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari di tempat kerjanya di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sepeda motor Honda Beat N-5084-IA yang dicuri oleh pelaku.

Kejadian ini bermula saat korban, Epriyono (47), merekrut pelaku lewat Facebook sebagai pekerja tambahan saat sedang merenovasi rumah saksi di Perumnas II, Desa Talangagung, Kepanjen. Pelaku mulanya terlihat membantu dengan ikut mengangkut material bangunan, namun kemudian pada pukul 09.30 WIB korban menyadari sepeda motornya beserta HP dan STNK hilang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di Wonosari.

Pelaku kini ditahan di Polsek Kepanjen dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. AKP Dadang juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima pekerja tanpa identitas jelas atau referensi terpercaya, serta mengingatkan untuk segera melaporkan indikasi kejahatan serupa ke pihak kepolisian.

Exit mobile version