Home Politik Dokumen Terkait Paulus Tannos: Pengiriman ke Singapura Minggu Depan

Dokumen Terkait Paulus Tannos: Pengiriman ke Singapura Minggu Depan

0

KPK mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen terkait Paulus Tannos aka Tjhin Thian Po akan disampaikan ke Singapura dalam waktu seminggu ke depan dengan bantuan Kementerian Hukum RI. Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa berkas-berkas tersebut akan dikirimkan menggunakan jasa pengantar Kementerian Hukum. Meskipun detail dari dokumen-dokumen tersebut belum diungkapkan, salah satunya berkaitan dengan pernyataan dari Indonesia terkait proses penuntutan yang akan dilakukan.

Tessa menjelaskan bahwa ada permintaan termasuk pernyataan dari Indonesia terkait Paulus Tannos. Segala proses penuntutan akan dilakukan secara hukum dengan melibatkan berbagai lembaga seperti KPK, Kejaksaan, Kementerian Hukum, dan Kepolisian. Hal ini merupakan langkah penting mengingat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan Singapura yang harus disesuaikan agar pelaksanaan penuntutan berjalan lancar.

Paulus Tannos, yang merupakan buron kasus korupsi pengadaan e-KTP, saat ini sedang dalam proses penting untuk menguji penangkapan sementara di Pengadilan Singapura. Kasus ini merupakan proses ekstradisi pertama antara kedua negara setelah penandatanganan perjanjian pada tahun 2022 dan ratifikasi pada tahun 2023. Paulus Tannos telah masuk Daftar Pencarian Orang sejak Oktober 2021 dan berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi setempat pada bulan Januari. Sebelum penangkapan, Polri telah mengirim surat penangkapan sementara kepada Singapura untuk membantu dalam proses penangkapan.

Exit mobile version