Dua perusahaan media milik pemerintah, TVRI dan RRI, mengumumkan pembatalan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya sebagai hasil dari efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah. Langkah ini diambil setelah keduanya mengadakan rapat bersama DPR pada Rabu (12/2). Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Hendrasmo mengungkapkan bahwa pembatalan ini terjadi karena RRI mendapatkan pengurangan pemotongan anggaran setelah rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2). Seluruh pegawai, kontributor, dan staf pembantu di RRI masih tetap bekerja sesuai kontrak, termasuk tukang sapu hingga pejabat tinggi. Sementara itu, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno juga mengumumkan batalnya pemutusan hubungan kerja setelah rapat bersama Kementerian Keuangan. TVRI juga mengalami pemotongan anggaran demi efisiensi, namun setelah rapat bersama Kementerian Keuangan, jumlah pemotongan tersebut berkurang. Hal ini merupakan langkah positif dari kedua perusahaan media tersebut dalam menjaga stabilitas karyawan dan kontributor di tengah kondisi ekonomi yang sulit.