Home Berita Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong Terkait 42 Bukti Paula Verhoeven

Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong Terkait 42 Bukti Paula Verhoeven

0

Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (12/2). Kedua pihak tidak hadir secara langsung, melainkan diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing. Kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin, menyampaikan sekitar 42 bukti dalam persidangan tersebut, termasuk surat dan bukti elektronik. Meskipun tidak memberikan rincian secara detail, Ainul Yaqin mengatakan bahwa sidang berikutnya akan melibatkan sejumlah saksi dan ahli. Sidang perceraian ini masih berkembang dan perlu diikuti perkembangannya. Silakan baca informasi menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

Exit mobile version