Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan penghapusan sejumlah pos anggaran sebagai bagian dari upaya efisiensi kementerian lembaga sesuai petunjuk Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025. Dalam pengumuman itu, BRIN mengurangi anggaran sebesar Rp2,074 triliun untuk tahun 2025 dari total pagu anggaran sebesar Rp5,8 triliun. Pengurangan anggaran ini akan mempengaruhi berbagai kegiatan dan program, termasuk riset program Asta Cita. Selain itu, BRIN juga tidak akan mengalokasikan dana untuk perjalanan dinas, survei nasional, revitalisasi laboratorium, pembelian peralatan riset, serta membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai.
Keputusan pemotongan dana riset ini menuai respons negatif dari sejumlah periset yang mengaku kebingungan dengan kebijakan tersebut. Mereka menyayangkan bahwa pemotongan anggaran riset tidak diiringi dengan penurunan beban kerja, malah sebaliknya, terjadi peningkatan beban kerja yang tidak proporsional. Tidak hanya itu, sejumlah periset juga menyuarakan keprihatinan terkait penurunan kualitas riset dan kecenderungan BRIN memberikan output maksimal dengan fasilitas minimal, yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Daftar pos anggaran yang terdampak efisiensi tersebut juga disertakan dalam pengumuman BRIN.