Pada Sabtu, 08 Februari 2025, Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil mengamankan 15 orang yang sedang pesta miras di Pos Ronda wilayah Nusukan, Banjarsari, Solo. Diantara mereka, terdapat satu perempuan yang diidentifikasi sebagai MVI (21 tahun). Petugas Sparta Polresta Surakarta menindak pelaku yang sedang pesta miras di pos ronda daerah Majapahit, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tim mendapat laporan dari warga sekitar pos ronda tentang adanya pesta miras yang mengganggu ketenangan lingkungan. Setelah tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti berupa botol minuman keras. Kelima belas orang yang diamankan adalah warga Surakarta dengan beragam inisial. Selain itu, informasi lebih lanjut bisa ditemukan di JPNN.com Jateng.