Prabowo Subianto

Head of BAPISUS Highlights Regional Budget Efficiency and Anti-Corruption

Dalam forum Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Penyidikan Khusus (BAPISUS), Aries Marsudiyanto, menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan...
HomeBeritaPenembakan 3 Pelaku Curanmor Bongkar Jaringan di Pamekasan

Penembakan 3 Pelaku Curanmor Bongkar Jaringan di Pamekasan

Pamekasan – Polres Pamekasan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana kriminal terkait pencurian kendaraan bermotor. Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor itu akhirnya ditembak oleh petugas setelah berusaha melarikan diri dan melawan saat penangkapan. Kapolres Pamekasan AKBP Hendro Eko Triyulianto menyatakan bahwa ketiga pelaku merupakan bagian dari kasus kriminal tersebut. Total enam tersangka telah ditangkap, dengan tiga di antaranya ditembak di kaki bagian kiri. Tersangka yang ditembak dipisahkan dari yang lain dan duduk di kursi roda. Tindakan tegas dilakukan agar pelaku tidak berhasil melarikan diri, terutama setelah melakukan perlawanan saat penangkapan. Keenam tersangka, antara lain AR (21 tahun), ME (41 tahun), H (39 tahun) dari Kabupaten Sampang, FP (25 tahun) dari Surabaya, M (38 tahun) Pamekasan, dan AF (28 tahun) dari Sumenep. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengungkap lima kasus narkoba dengan delapan tersangka. Situs berita sumbernya dapat diakses di Google News.