Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji bersubsidi 3 kilogram bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Prabowo menginstruksikan untuk memperbolehkan penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di tingkat pengecer mulai hari ini, Selasa (4/2). Keputusan ini diambil karena kondisi di lapangan yang membutuhkan penyesuaian dalam distribusi gas elpiji bersubsidi. Dasco menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan ketersediaan gas elpiji bagi masyarakat secara merata. Penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ini diatur dengan ketat guna menghindari penyalahgunaan dan spekulasi harga. Sementara itu, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut didasari oleh kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan gas elpiji bersubsidi sebagai sumber energi utama.