Home Politik Banggar DPR Pastikan Subsidi LPG 2025 dan Solusi untuk Masyarakat

Banggar DPR Pastikan Subsidi LPG 2025 dan Solusi untuk Masyarakat

0

Kelangkaan tabung LPG 3 Kg belakangan ini telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah, dengan antrian panjang dan kebutuhan yang mendesak bagi rumah tangga dan usaha kecil. Badan Anggaran (Banggar) DPR merespons situasi ini dengan memastikan bahwa alokasi subsidi LPG 3 Kg pada 2025 telah dirancang dengan baik dan mencukupi kebutuhan masyarakat, tanpa perlu adanya kepanikan. Dalam APBN 2025, pemerintah bersama DPR setuju untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp87,6 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg, yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Subsidi sebesar Rp30.000 per tabung telah disetujui, menjadikan harga dasar LPG 3 Kg menjadi Rp12.750. Meskipun tabung gas subsidi ini seharusnya ditujukan bagi rumah tangga miskin, dalam praktiknya, masih terdapat perdagangan terbuka yang terjadi. Evaluasi pemerintah menunjukkan peningkatan konsumsi LPG 3 Kg serta masalah ketimpangan dalam penyaluran subsidi, dimana kelompok penerima subsidi yang seharusnya miskin tidak menerima manfaat sepenuhnya. Untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 Kg, beberapa langkah diusulkan seperti peningkatan komunikasi publik, penguatan peran pengecer resmi, implementasi bertahap kebijakan distribusi LPG bersubsidi, pembentukan tim darurat untuk kelangkaan, serta pengawasan ketat terhadap penyelewengan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan subsidi LPG 3 Kg jadi lebih efektif, tepat sasaran, dan menghindari kelangkaan di masa mendatang.

Exit mobile version