Korban penipuan online dengan modus aplikasi kencan di Jakarta mayoritas adalah warga negara asing (WNA). Menurut Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R Respati, seluruh korban yang terjadi saat ini merupakan WNA. Pihak kepolisian telah menangkap 20 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus penipuan ini dan masih berupaya mengejar seorang WN China lainnya. Para tersangka cenderung menyasar wanita dari kalangan berada dengan menawarkan investasi bodong.
Respati juga menyampaikan bahwa para tersangka dalam kasus penipuan online ini mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp5-7 juta, yang diberikan secara tunai oleh bos mereka yang berasal dari China dengan inisial AJ. Dari pengakuan tersangka, mereka bekerja dalam jangka waktu relatif singkat, rata-rata dua bulan, dengan tugas membuat akun palsu di aplikasi kencan dan berinteraksi dengan calon korbannya.
Dalam kasus ini, terdapat tiga orang yang terlibat sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya sebagai operator penipuan daring. Polsek Gambir masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang WN China yang diduga sebagai otak dari skema penipuan online ini. AJ, bos dari para tersangka, diperintahkan untuk melakukan tindakan tersebut dan berasal dari China. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keamanan dan menghentikan praktik penipuan yang merugikan masyarakat.