Home Berita LSM LAKI Soroti Keabsahan Plh Sekda Bondowoso – Berita Terkini

LSM LAKI Soroti Keabsahan Plh Sekda Bondowoso – Berita Terkini

0

Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan posisi bergengsi dan banyak pejabat yang mengincarnya. Namun, jika penempatannya tidak sesuai aturan, dampaknya dapat sangat fatal. Di Bondowoso, dugaan penyimpangan dalam penunjukan Plh Sekda telah menjadi topik hangat di kalangan aktivis. Aktivis seperti Azzura Koenang, Ketua LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Bondowoso, menyoroti bahwa pelaksana harian Sekda tidak menyadari potensi masalah hukum serius yang dapat memicu gugatan dari masyarakat.

Menurut Koenang, masalah ini muncul karena kepemimpinan perangkat daerah yang tidak mampu dalam manajemen kepegawaian dan kurangnya masukan dari bagian hukum. Hal ini membuat posisi Plh Sekda diambang keputusasaan tanpa dasar hukum yang kuat. Untuk itu, perlu dilakukan kajian menyeluruh yang melibatkan pihak berkompeten guna menemukan solusi dan mengambil tindakan tepat dalam penyelesaian permasalahan ini. Kesalahan dalam penunjukan Pj Sekda juga turut menyebabkan masalah serius terjadi.

Open Bidding/Seleksi Terbuka seharusnya sudah dimulai dalam waktu 5 hari kerja sejak kekosongan jabatan Sekda definitif. Namun hal ini tidak dilakukan karena alasan Pemilu, yang menurut Koenang tidak bisa dijadikan alasan mutlak dalam mengabaikan pentingnya posisi Sekda. Pelanggaran terhadap Pasal 10 ayat 1 Perpres 3/2018 juga terjadi, sehingga menjadi sorotan utama LSM dan aktivis anti korupsi di daerah tersebut. Setiap tindakan harus dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang ada, untuk mencegah terjadinya kesalahan serius dalam administrasi pemerintahan.

Exit mobile version