Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN). Menurut Juniver, Kemenko Polhukam telah merencanakan pembentukan DAN sejak akhir pemerintahan Presiden Jokowi dan proses tersebut diyakini dapat segera terselesaikan. Indonesia membutuhkan wadah resmi untuk mengelola para advokat yang saat ini terbagi ke dalam tiga organisasi profesi. Keberadaan DAN dianggap penting untuk meningkatkan profesionalisme advokat dan mengawasi dengan lebih ketat organisasi advokat yang beragam dan tumbuh subur di beberapa tempat. Melalui DAN, diharapkan dapat diciptakan aturan yang memungkinkan penyeragaman rekrutmen advokat dan pemantauan yang lebih ketat terhadap kode etik. Juniver optimis bahwa DAN akan memainkan peran penting dalam pengembangan dunia advokat dan menyatakan dukungannya untuk pembentukan DAN.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat telah mewajibkan adanya satu wadah resmi yang menaungi profesi advokat, namun aturan ini belum terlaksana karena adanya tiga perhimpunan advokat di Indonesia, yaitu PERADI Rumah Bersama Advokat (PERADI-RBA), PERADI-SOHO, dan PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI). Pada tanggal 25 Februari 2020, tiga organisasi tersebut telah melakukan rapat dengan Menkumham Yasonna H. Laoly dan Menkopolhukam Moh. Mahfud MD, dan mereka telah menyetujui pembentukan wadah tunggal untuk advokat. Juniver berharap bahwa semua pihak, termasuk pemerintah, akan mendukung DAN agar profesi advokat dapat memberikan kontribusi besar bagi bangsa.