Home Politik Pemilik Glodok Plaza: Kerugian Usai Kebakaran Masih dalam Proses Penyelesaian

Pemilik Glodok Plaza: Kerugian Usai Kebakaran Masih dalam Proses Penyelesaian

0

PT Surya Semesta Internusa Tbk, sebagai pemilik Glodok Plaza, masih belum dapat menentukan jumlah kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran yang terjadi pada Rabu (15/1) malam. Corporate Secretary dari Surya Semesta Internusa, Yulean, mengungkapkan bahwa Glodok Plaza, yang merupakan aset dari PT TCP Internusa, sedang mengajukan klaim asuransi terkait kebakaran tersebut.

Yulean menyebut bahwa perusahaan belum bisa melaporkan jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut, namun PT TCP Internusa telah memulai proses klaim asuransi untuk aset yang terkena dampak kebakaran. Kebakaran ini mengakibatkan kerusakan yang memaksa penghentian sementara operasional Glodok Plaza.

Meskipun demikian, Yulean belum dapat memastikan kapan Glodok Plaza akan kembali beroperasi setelah kebakaran. Meski demikian, kebakaran tersebut tidak berdampak signifikan pada kelangsungan usaha PT TCP Internusa dan perusahaan masih menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang terkait insiden tersebut.

Sebelumnya, kebakaran di Glodok Plaza melanda beberapa lantai dengan titik awal api diduga berasal dari lantai 7 dan 8. Hingga hari Kamis kemarin, total 12 kantong jenazah ditemukan dan diidentifikasi di RS Polri Polri Kramat Jati. Pada Jumat, tim DVI RS Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi tiga korban kebakaran, yaitu Zukhi Fitria Rahdja, Aulia Belinda Kurapak, dan Osima Yukari.

Exit mobile version