KPU Bone Bolango membantah tudingan bahwa Calon Bupati Nomor Urut 3, Ismet Mile memiliki utang ke negara, yang diungkapkan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe. Dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Abdul Hanap selaku kuasa hukum KPU Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan KPU kepada Pengadilan Negeri Gorontalo menunjukkan bahwa Ismet Mile tidak memiliki tanggungan utang. Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Gorontalo juga telah mengeluarkan surat keterangan yang menegaskan hal tersebut. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menyatakan bahwa tanggungan utang Ismet Mile tidak melanggar aturan. Pasangan calon lainnya, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe, sebelumnya mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada 2024 ke MK dengan menuduh Ismet Mile memiliki utang sebesar Rp315 juta, namun hal ini juga dibantah dalam sidang tersebut.