Polres Malang secara simbolis mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada dua korban pada Jumat (24/1) pukul 13.34 WIB. Salah satu korban adalah seorang ayah yang anaknya disandera selama 3 hari. Kompol Bayu Halim Nugroho menegaskan bahwa penangkapan dan pengembalian barang bukti tersebut dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Malang, sebagai upaya tegas dalam penanganan kejahatan. Halim juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menangani tindak kejahatan.
Pada kesempatan tersebut, ayah korban, SLK, mengungkapkan pengalamannya ketika anaknya disandera ke Lumajang dan hampir dibunuh. Korban mengenal pelaku dari kasus penganiayaan dan penculikan tersebut, namun sepeda motor korban tidak sempat dijual. Polres Malang berhasil melacak dan menemukan korban dalam kondisi selamat setelah dua hari dilaporkan hilang.
Bayu Halim Nugroho juga memberikan pesan kepada masyarakat dan mengimbau orangtua untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses sepeda motor kepada anak-anak mereka. Kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada korban lain di masa yang akan datang. Para orangtua perlu lebih memperhatikan keberadaan anak-anak, terutama saat mereka menggunakan sepeda motor pada malam hari.