Ayah korban penculikan, SLK, yang beralamat di Pakisaji, memberikan informasi kronologis mengenai kejadian yang menimpa putrinya yang berusia 14 tahun dan masih bersekolah. Putrinya mengenal pelaku lewat acara seni pertunjukan “mberot Bantengan”. Putri SLK pulang pada hari Selasa lalu dan selama tiga hari tidak pulang, membuat ayahnya gelisah. Setelah melaporkan kepolisian, polisi berhasil menemukan putrinya di sebuah rumah kosong di daerah Dau Lumajang. Korban mengalami luka bekas tusukan pisau di lehernya dan masih dalam kondisi syok. Polres Malang sedang menyelidiki kasus ini dengan fokus pada perampasan sepeda motor dan penganiayaan, karena pelaku memiliki niat awal untuk melukai korban karena dendam, namun kemudian merampas harta korban. KBO Satuan Reskrim Polres Malang, Ipda Dicka, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mengungkap tindakan lebih lanjut yang dilakukan pelaku selama tiga hari terakhir di Malang dan Lumajang.