Home Politik Dugaan Korupsi HGB Laut Tangerang: Boyamin Laporkan ke KPK

Dugaan Korupsi HGB Laut Tangerang: Boyamin Laporkan ke KPK

0

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan membuat laporan dugaan korupsi terkait penerbitan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Terlapor dalam kasus ini adalah oknum pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Boyamin mengatakan akan mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan korupsi ini. Dia menyebut penerbitan sertifikat tanah tersebut diduga cacat, tidak sesuai prosedur, dan palsu. Tindakan tersebut dianggap melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membatalkan sejumlah SHGB dan SHM atas pagar misterius di laut Tangerang karena cacat prosedur dan material. Wilayah dengan ratusan sertifikat tersebut, sebagian besar terbit dalam rentang waktu kurang dari lima tahun, dicabut demi hukum karena tidak boleh menjadi private property.
Referensi: CNN Indonesia

Exit mobile version