Polisi mengamankan lima orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kejadian ini terjadi ketika pria tersebut ditegur karena hendak naik ke panggung untuk memberikan saweran kepada biduan dalam sebuah hajatan. Para pelaku, yaitu Adrian (21), Ryan (18), Ardas (22), Bahrul (25), dan Nasril (25) ditangkap setelah melancarkan serangan terhadap Nurdin (60), warga setempat. Peristiwa terjadi saat korban bertugas sebagai ketua panitia di acara hajatan keluarga. Setelah mendapat larangan dari korban, para pelaku tersinggung dan kemudian menyerang korban ketika melintas di kampung. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di wajah dan tangan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku sehingga keluarga pelaku akhirnya menyerahkan mereka kepada polisi. Para pelaku saat ini telah diamankan di Polres Polewali Mandar.