Home Politik “Muhammadiyah Ancam Tuntut Pemasang Pagar Laut”

“Muhammadiyah Ancam Tuntut Pemasang Pagar Laut”

0

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Muhammadiyah akan melaporkan pihak yang memasang pagar laut sekitar 30 km di pesisir utara Tangerang ke Mabes Polri. Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengatakan bahwa pelaporan tersebut akan dilakukan setelah tenggat waktu somasi terlewati. Jika tidak ada tindakan untuk mencabut pagar yang dipasang, mereka akan segera membuat laporan kepada Mabes Polri. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi mengenai nama pihak yang akan dilaporkan. Gufroni mengungkapkan bahwa Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengklaim memasang pagar tersebut belum menghubungi LBHAP Muhammadiyah. Sebelumnya, LBHAP Muhammadiyah telah mengirimkan somasi terbuka kepada pemasang pagar laut untuk mencabutnya segera karena dampak negatifnya terhadap aktivitas nelayan tradisional dan hak akses publik atas laut. Pemasangan pagar ini juga berpotensi melanggar hukum dan peraturan yang mengatur tentang wilayah pesisir dan kelautan. Oleh karena itu, mereka meminta pihak yang bertanggung jawab untuk segera mencabut dan membersihkan pagar bambu tersebut dalam waktu 3×24 jam sejak diterbitkannya somasi terbuka.

Exit mobile version